Salin Artikel

Romahurmuziy Minta Kader PPP yang Dukung Prabowo-Gibran Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum Mardiono untuk segera memberi sanksi bagi kader-kader yang mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Sebab, PPP secara kelembagaan tergabung dalam koalisi bersama PDI-P, Partai Hanura, dan Perindo, mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Romahurmuziy, para kader itu bisa dikenai sanksi berat hingga pemecatan karena membangkan keputusan partai.

“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” tegas Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Menurut eks terpidana korupsi itu, sikap kader yang mendukung Prabowo-Gibran jelas tidak sejalan dengan keputusan partai.

Ia mengungkapkan bahwa mereka yang tergabung sebagai "Pejuang PPP" tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan dirinya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

Untuk itu, ia merekomendasikan beberapa penegakan disiplin pada internal partainya.

“Jika yang bersangkutan adalah caleg, maka Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik meskipun terpilih dalam Pileg 2024,” ujar pria yang akrab disapa Romy tersebut.

Ia pun menegaskan kembali dukungan partainya kepada Ganjar-Mahfud, dan mengimbau kader PPP tetap kompak.

Menurut Romy, mereka yang mengalihkan dukungan, tidak berhak mengatasnamakan DPP PPP dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya.

“Seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024,” kata Romy.

“Saya meminta kader PPP tetap kompak, dan berkonsentrasi sekeras-kerasnya untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei, karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei!” pungkasnya.

Sejumlah kader PPP yang mengatasnamakan sebagai “Pejuang PPP”mendeklarasikan dukungan bagi Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Aksi ini digawangi oleh Witjaksono yang merupakan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“Kami memang konsolidasi, banyak aspirasi yang kami terima dari bawah. Jadi karena aspirasi banyak dari bawah, kami konsolidasi, akhirnya terjadi acara ini,” kata Witjaksono kepada awak media usai deklarasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Witjaksono mengaku sudah berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono. Namun, ia enggan mengungkap respons dari Mardiono.

Witjaksono mengatakan, ia dan sejumlah kader PPP yang tergabung “Pejuang PPP” siap disanksi karena deklarasi ini.

“Saya siap menerima segala sanksi apabila dari partai memberikan sanksi kepada kami, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi dari bawah,” kata Witjaksono.

“Kami dari Pejuang PPP insyaAllah akan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk sekali putaran,” kata dia.

Ada sekitar 300 hadirin dalam deklarasi. Witjaksono mengatakan, hampir separuhnya merupakan kader PPP.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani juga hadir dalam deklarasi itu.

“Ini tentunya memberikan tambahan energi dan semangat untuk terus berkampanye untuk mewujudkan sekali putaran,” kata Rosan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/16495481/romahurmuziy-minta-kader-ppp-yang-dukung-prabowo-gibran-dipecat

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke