Salin Artikel

Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyinggung soal penghidupan kembali Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) ketika ditanya soal peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saling tanya-jawab ini berlangsung dalam debat perdana capres-cawapres Pemilu 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) itu bisa kita bereskan dengan cara itu," kata Ganjar.

Adapun Undang-undang KKR pernah dibentuk tahun 2004 untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, pada tahun 2006, UU Nomor 27 Tahun 2004 itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait peristiwa Kanjuruhan dan Km 50, kata Ganjar, dirinya ingin memberikan keadilan untuk para korban.

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya: bisa," ujarnya.

Ganjar menyebut, pemerintah mesti berani dan tak boleh lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga menjadi berlarut-larut.

Katanya, peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 kini menjadi sensitif karena tidak pernah ada keputusan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, cara-cara demikian harus dihentikan. Pemerintah harus berani dan tegas.

"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan ini,” tuturnya.

Debat dengan peserta tiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo ini mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/12204371/ditanya-anies-soal-kasus-kanjuruhan-dan-km-50-ganjar-ingin-hidupkan-kembali

Terkini Lainnya

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke