Adapun pergantian kepengurusan tersebut telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.
Surat ini dikeluarkan PBNU pada Rabu (15/11/2023).
Melalui situs resminya, Selasa (12/12/2023), PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
"PBNU juga memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027," tulis surat tersebut.
"Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," demikian isi surat itu.
"Terbitnya SK ini juga menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi," demikian isi surat tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Nusron mengaku tidak tahu kenapa dirinya diberhentikan dari Ketua PBNU.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini mengatakan, sebagai santri, dia tidak boleh membantah.
"Enggak tahu. Ikuti saja. Santri enggak boleh membantah," kata Nusron.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/17245311/nusron-wahid-diberhentikan-dari-ketua-pbnu