Salin Artikel

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden agar tidak menggunakan lokasi car free day (CFD) untuk kegiatan politik.

Peringatan ini disampaikannya menyusul adanya salah satu calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun belakangan, aksi bagi-bagi susu itu dibantah sebagai bentuk kampanye lantaran tidak memakai atribut partai.

"Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing. Ingat dulu tahun 2019, tidak boleh ada kegiatan politik di CFD, ya," kata Rahmat di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa (5/12/2023).

Rahmat menyampaikan, larangan menggunakan lokasi CFD di Jakarta sebagai sarana kampanye sudah diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

Adapun pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pasal 7 ayat 2 pergub tersebut berbunyi, "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut."

"Kami harapkan semua capres-cawapres kembali (merujuk peraturan). Ada instruksi gubernurnya di DKI Jakarta, itu dilarang untuk kegiatan-kegiatan politik," bebernya.

Rahmat menuturkan, capres atau cawapres boleh-boleh saja berolahraga di lokasi CFD.

Namun, tidak boleh ada unsur kampanye atau ajakan memilih yang diutarakan kepada masyarakat.

Begitu pun tidak membuat booth tentang capres atau cawapres tertentu di sepanjang lokasi CFD.

"Apakah pakai atribut boleh? Diusahakan tidak. Tapi kan masyarakat kadang-kadang pakai ya, yang penting enggak kemudian show off dan kemudian sangat mengganggu teman-teman atau warga yang sedang melakukan olahraga," ucapnya.

Rahmat bilang, biarkanlah lokasi CFD lebih banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan sosial.

Sedangkan kegiatan politik disalurkan melalui masa kampanye di tempat yang sudah ditentukan.

"Kita harapkan walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu, tapi tidak sampai ke CFD. Nanti kejadian lagi, ingat tahun 2019 yang (masyarakat) dipaksa? Yang itu yang kita hindari," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kedapatan membagi-bagikan susu kepada masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi CFD di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).

Gibran membantah bagi-bagi susu merupakan bentuk kampanye. Sebab, tidak ada ajakan memilih dan tidak menggunakan satu pun alat peraga kampanye.

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran kepada awak media di kawasan Bundaran HI.

Meski membantah berkampanye, dia sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

Ia pun mempersilakan Bawaslu menelusuri kegiatan bagi-bagi susu yang melibatkan dirinya di area CFD.

“Silakan ditelusuri. Jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami,” kata Gibran usai badminton di GBK Arena, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023) petang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/15375511/bawaslu-ingatkan-capres-cawapres-tak-boleh-gunakan-lokasi-cfd-buat-kampanye

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke