Salin Artikel

Jubir PKB: Kami Setuju Pembahasan RUU DKJ, asalkan…

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibnu Multazam mengatakan bahwa pihaknya menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dalam RUU tersebut, Fraksi PKB mengusulkan agar pemilihan unsur pimpinan daerah DKJ, termasuk gubernur, wali kota, bupati, dan wakil rakyat, dilakukan secara demokratis melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu).

“Kami menyetujui pembahasan RUU DKJ dengan beberapa catatan. Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu,” ujar Ibnu usai menyampaikan pandangan mini fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (4/12/2023).

Menurut fraksi PKB, lanjut dia, pembahasan RUU DKJ harus segera dilakukan untuk menghindari kekosongan status administrasi Kota Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa pada 15 Februari 2024, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan secara resmi berlaku.

“(Oleh karena itu) RUU DKJ harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah ibu kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim),” imbuh Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menyatakan bahwa fraksi PKB menyetujui jika Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional, setelah tidak lagi berstatus ibu kota negara.

Kendati demikian, kata dia, fraksi PKB tidak setuju jika Jakarta hanya memiliki status sebagai wilayah administratif yang sepenuhnya dikelola dan dikontrol oleh pemerintah pusat.

“Meskipun (Jakarta) beralih fungsi menjadi pusat perekonomian nasional dengan fokus pada layanan jasa keuangan dan menjadi pusat bisnis global, fraksi PKB berpandangan bahwa DKJ harus tetap menjadi wilayah otonom yang menjamin hak-hak warganya secara demokratis,” jelas Ibnu.

Dalam kesempatan itu, Ibnu mengungkapkan, kewenangan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, dapat dilakukan oleh presiden jika Jakarta hanya memiliki status sebagai wilayah administratif.

Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat presiden merupakan figur politik dengan agenda politik dan ekonomi tersendiri.

"Jika bersifat otonom, maka pemimpin DKJ, termasuk gubernur, wali kota, bupati, hingga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), akan dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan mekanisme pemilu," imbuh Ibnu.

Legislator derah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) VII itu menegaskan bahwa fraksi PKB akan berjuang untuk menjadikan DKJ sebagai wilayah otonom, dengan segala konsekuensi yang terkait, dalam rapat-rapat pembahasan bersama pemerintah.

Fraksi PKB, sebut Ibnu, juga akan mengundang pakar, kelompok masyarakat, serta kalangan perguruan tinggi guna memastikan substansi RUU DKJ tidak merugikan hak-hak politik warga Jakarta.

"Kami akan berupaya memperjuangkan DKJ sebagai wilayah otonom, sehingga di sana terdapat penghormatan terhadap hak-hak dasar warga Jakarta untuk dipilih dan memilih para pimpinan daerahnya," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/10033361/jubir-pkb-kami-setuju-pembahasan-ruu-dkj-asalkan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke