Salin Artikel

Rangkuman Agenda Kampanye Perdana Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda perdana kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023).

Ketiga pasangan capres-cawapres yaitu nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menjalani jadwal kampanye masing-masing yang sudah disiapkan.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) dan Pilpres mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Seluruh capres-cawapres diperkenankan berkunjung ke berbagai wilayah secara bersama-sama ataupun perorangan buat menyampaikan visi-misi kepada calon pemilih.

Memulai kampanye perdana Pilpres 2024, Anies dan Muhaimin dilaporkan akan melakukan kampanye secara terpisah.

Anies akan memulai kampanye di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara. Setelah itu, Anies akan menuju ke Ciracas (Jakarta Timur), Bogor, dan Bandung di Jawa Barat.

Alasan Anies memilih memulai kampanye Pilpres di wilayah Tanah Merah adalah ingin memberikan pesan keadilan.

Sementara, Muhaimin atau yang kerap disapa Cak Imin mengambil cuti dari jabatan Wakil Ketua DPR RI dan melakukan kampanye Pilpres 2024.

Agenda kampanye perdana Cak Imin yang juga menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah berkunjung ke rumah ibunya di Jombang, Jawa Timur untuk meminta izin. Setelah itu, dia berkampanye di beberapa wilayah Jatim seperti Kota Surabaya.

Sedangkan pasangan Prabowo dan Gibran hari ini tidak mengambil cuti dan tak melakukan kampanye secara langsung. Prabowo dilaporkan akan menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan.

Sedangkan Gibran dilaporkan akan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.

Ganjar bakal memulai kampanye Pilpres dari Papua. Sedangkan Mahfud MD dilaporkan mengambil cuti sebagai Menko Polhukam dan memulai kampanye dari Aceh.

Menurut Ganjar, kampanye dilakukan secara terpisah dari kawasan barat dan timur Indonesia untuk kemudian secara bertahap akan bergerak ke bagian tengah.

Ganjar mengatakan, cara itu digunakan buat menyerap aspirasi dari masyarakat.

Adapun jadwal dan aturan kampanye telah diatur secara detail dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Berdasarkan beleid tersebut, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sementara itu, pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Jadwal kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye di tempat umum.

Selain itu terdapat juga debat pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.

Pada 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kampanye dilakukan melalui rapat umum dan iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.

Kemudian pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa tenang. Kegiatan berbentuk kampanye dilarang selama masa tenang.

Lantas pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/28/08214891/rangkuman-agenda-kampanye-perdana-pilpres-2024-anies-cak-imin-prabowo-gibran

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke