Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, permohonan cuti Prabowo telah disetujui oleh Presiden.
"Menhan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yg ditetapkan KPU," ujar Ari kepada Kompas.com, Senin (27/11/2023).
"Dan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tambah dia.
Ari melanjutkan, Presiden Jokowi juga sudah memberikan persetujuan izin cuti kampanye untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga calon wali presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.
Izin cuti yang diberikan untuk Mahfud tertanggal 28 November 2023.
"Dan (cuti juga diberikan untuk) sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan ijin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa besok.
Mereka yakni capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Masa kampanye ini berlangsung selama 75 hari hingga berakhir pada 10 Februari 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/27/19371701/memasuki-masa-kampanye-jokowi-izinkan-prabowo-cuti-sebagai-menhan