Salin Artikel

Biaya Haji 2024 Ditetapkan Hari Ini, PBNU Harap Angkanya Tak Beratkan Jemaah

Diketahui, penetapan BPIH yang didalamnya terdapat komponen biaya yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan ditetapkan pada Senin ini oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI.

"Ya, mudah-mudahan tidak terlalu memberatkan," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di sela acara International Summit of Religious Authority (ISORA) di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Ia berharap jumlah biaya yang ditanggung jemaah tidak berbeda jauh dibandingkan ibadah haji tahun 2023.

Diketahui, pada tahun 2023, BPIH ditetapkan sekitar Rp 90 juta per jemaah, dengan total Bipih yang perlu dibayar jemaah sebesar Rp 49 juta.

Menurut pria yang karib disapa Gus Yahya ini, angka tersebut masih normal.

"Kita lihat nanti. Kan biasanya kita itu enggak bayar penuh (BPIH). Berapa pun yang ditetapkan sebagian dibayar dengan dana abadinya haji (dikelola BPKH/Badan Pengelola Keuangan Haji)) itu. Kayak kemarin, sekitar Rp 90 jutaan, tapi jemaahnya cuma bayar sekitar Rp 50 juta. Saya kira masih normal," ujar Gus Yahya.

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan rapat kerja dengan agenda memutus besaran BPIH tahun 1445 H/2024 M.

Berdasarkan jadwal DPR RI, rapat akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan laporan Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH. Rapat akan ditutup dengan menetapkan besaran ongkos haji tahun depan.

Panja sudah membahas secara terperinci besaran BPIH, termasuk jumlah yang sebelumnya diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp 105 juta.

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPIH bukan jumlah yang dibayar seluruhnya oleh jemaah.

BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/27/12343161/biaya-haji-2024-ditetapkan-hari-ini-pbnu-harap-angkanya-tak-beratkan-jemaah

Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke