Salin Artikel

DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

Rapat dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas melakukan fit and proper test adalah Komisi III DPR.

Dikutip situs Komisi Yudisial (KY), terdapat 11 nama calon hakim yang diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi satu CHA kamar perdata, enam CHA kamar pidana, dan satu CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga tiga calon hakim ad hoc HAM di MA," Kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap CHA kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, turut hadir pimpinan Komisi III, yakni Wakil Ketua Habiburokhman.

"Sebelum dimulai uji kelayakan calon hakim agung, kami ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Satu, alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan fit and proper test calon hakim agung paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok pokok masalah," kata Pangeran di ruang rapat sebelum memulai fit and proper test, Rabu.

Berikut nama-nama yang terdaftar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan ad hoc MA di DPR:

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/22/12064981/dpr-gelar-fit-and-proper-test-calon-hakim-agung-dan-hakim-ad-hoc-ham-hari

Terkini Lainnya

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke