Hal ini disampaikan Tim dari LBH Bangkal Seruyan, Aryo Nugroho Waluyo yang datang ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, bersama perwakilan keluarga korban pada Kamis (9/11/2023) .
"Pihak keluarga juga tidak mendapatkan informasi itu sampai juga soal otopsi, keluarga juga tidak dapat informasi itu," kata Aryo.
Selain itu, menurut Aryo, pihak keluarga juga tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal penelusuran yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah, termasuk soal uji balistik.
Bahkan, ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi soal uji balistik melalui pemberitaan di media massa.
"Yang kita dapatkan pemberitaan kawan-kawan media bahwa telah ada dari Polri datang ke lokasi untuk uji balistik. Tapi sampai hari ini kita tidak mendapatkan informasi itu," ujar Aryo.
Selain itu, Aryo dan perwakilan kakak korban mendatangi Bareskrim karena ingin melaporkan peristiwa terjadinya dugaan penembakan yang menyebabkan korban tewas atas nama Gizik (35) di Bangkal Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, sudah hampir sebulan kasus itu berjalan tetapi masih tidak ada perkembangan.
"Yang ada malah masyarakat atau warga Bangkal itu dipanggil oleh penyidik itu ada sekitar 35-an orang dan di mana pemanggilan ini berbeda dengan apa yang kita inginkan," katanya.
Lebih lanjut, Aryo mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim untuk meminta kejelasan atas kasus yang dialami korban. Apalagi, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menjadi bagian dari terduga pelaku.
Sebab, oknum yang diduga melakukan penembakan sehingga menewaskan seorang warga sipil adalah dari satuan Polda Kalteng.
"Sehingga, kita tidak melakukan hal tersebut walaupun sebenarnya masyarakat atau warga sendiri beberapa waktu yang lalu sudah ke Polda untuk menyampaikan hasil investigasinya mereka, tapi tidak ada respons," ujar Aryo.
Diketahui, satu orang dilaporkan tewas dan satu lainnya mengalami luka dalam bentrok antara warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan pihak kepolisian pada 7 Oktober 2023.
Lokasi bentrok berada di perkebunan sawit milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1. Korban tewas adalah Gijik (35) yang diduga terkena tembakan saat warga bentrok dengan polisi.
Adapun bentrokan bermula ketika warga menuntut PT HMBP 1 memberikan kebun plasma sebesar 20 persen, tetapi hal ini tak kunjung terwujud setelah puluhan tahun.
Erlan menerangkan bahwa sebelum warga dan polisi terlibat bentrok, aparat melakukan pengamanan konflik di perkebunan sawit milik PT HMBP 1.
Namun, menurutnya, kedatangan polisi diadang oleh warga yang membawa tombak dan ketapel.
"Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, bentrokan yang melibatkan warga dengan polisi tidak dapat dihindarkan.
Peristiwa tersebut menyebabkan warga bernama Gijik tewas diduga terkena tembakan. Sementara satu warga lainnya juga mengalami luka berat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/21523791/keluarga-korban-tewas-saat-bentrok-aparat-dan-warga-di-seruyan-klaim-tak