Salin Artikel

Kemensos Beri Bantuan Uang untuk 326 Penderita Gagal Ginjal Akut

Rinciannya, sebanyak 204 orang yang meninggal akibat kasus itu, dan 122 orang yang saat ini sudah sembuh tapi masih harus menjalani perawatan.

Hal ini diungkap Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Dalam rapat itu, Risma diketahui membahas realisasi anggaran Kementerian Sosial dan tambahan anggaran tahun 2023.

"Ini yang sembuh masih perawatan. Jadi kami minta tambahan sehingga lebih besar dari yang meninggal," kata Risma dikutip dari siaran pers Kemensos, Rabu (8/11/2023).

Adapun bantuan yang diberikan senilai Rp 50 juta kepada korban yang meninggal. Bantuan diberikan kepada ahli warisnya. Sedangkan bantuan untuk korban yang sembuh senilai Rp 60 juta.

Selain gagal ginjal akut, anggaran tambahan ini juga mencakup untuk Bantuan Langsung Tunai El Nino.

Diketahui, Kemensos menganggarkan BLT El Nino sebesar Rp 7,52 triliun. BLT El Nino akan diberikan kepada 18.800.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di mana masing-masing KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.

BLT El Nino diberikan selama dua bulan, sehingga per KPM akan menerima total Rp400.000.

Namun, Risma menyebut, data penerima BLT El Nino masih akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena anggaran tambahan belum masuk ke DIPA Kemensos.

"Data awal di angka Rp 18,8 juta untuk dua bulan. Masing-masing Rp 200.000. Nah untuk clear data, kami akan komunikasi dengan Kemenkeu dulu untuk jumlah penerimanya," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/06240261/kemensos-beri-bantuan-uang-untuk-326-penderita-gagal-ginjal-akut

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke