Salin Artikel

Jerry Sambuaga Ungkap Pengusungan Gibran Jadi Cawapres Dilakukan Sebelum Putusan MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) atau organisasi sayap Partai Golkar, Jerry Sambuaga mengungkapkan, pengusungan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah lama dilakukan.

Bahkan, menurutnya, proses ini juga sudah dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-Undang Pemilu.

Jerry mengungkapkan ini dalam siaran Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com yang tayang pada Rabu (25/10/2023), saat ditanyakan apakah pengusungan Gibran sudah lama sebelum putusan MK.

“Sudah lama, karena kan mungkin teman-teman sudah melihat dari beberapa media ya, sudah ditampilkan tuh kalau misalnya si A dipasangkan dengan si A berapa persen, gitu, disimulasikan,” kata Jerry menjelaskan.

Adapun calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (26/10/2023), kemarin,

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima dan PSI.

Menurut Jerry, Partai Golkar dan AMPI juga sudah mengambil keputusan mengusung Gibran menjadi cawapres pendamping calon presiden Prabowo Subianto melalui berbagai faktor pertimbangan.

Selain melalui observasi survei, kata Jerry, pihaknya juga melakukan mekanisme internal di Partai Golkar serta komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kami setiap kali rapat, kami juga diskusi. Kami juga brainstorming, kami juga melakukan banyak katakan lah ya bagian dari diskusi-diskusi yang lebih intensif, tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. Itu semua juga menjadi salah satu pertimbangan,” tambahnya.

Wakil Menteri Perdagangan ini menekankan, proses ini juga sudah lama serta dilakukan secara komprehensif.

Jerry juga menyebut kesimpulan hasil mekanisme dan penyerapan aspirasi yang dilakukan pihaknya ini pun memutuskan bahwa Gibran adalah cawapres terbaik yang perlu didukung maju pada Pilpres 2024.

“Ini sudah melalui proses panjang, sudah melalui asesmen dan obeservasi yang cukup komprehensif karena semua sudah kita jadikan aspirasi, mulai dari survei, temuan dari lapangan, aspirasi masyarakat, suara generasi muda, komunikasi ketum-ketum partai, termasuk juga dengan ormas-ormas dengan AMPI, dan seluruhnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Dikabulkannya gugatan itu berimplikasi bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dibolehkan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan ini pun mulai berlaku pada Pemilu 14 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/09285511/jerry-sambuaga-ungkap-pengusungan-gibran-jadi-cawapres-dilakukan-sebelum

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke