Adapun Kasdi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan.
Ia mulai diperiksa sekitar pukul 09.15 WIB lewat di gedung Merah Putih KPK. Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.34 WIB.
"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi sembari meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kasdi mengaku merasa nyaman menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 11 jam tersebut. Menurut Kasdi, penyidik KPK bersikap ramah dan profesional.
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi yang didalami penyidik Kasdi enggan menjawab. Ia meminta pertanyaan itu disampaikan ke tim penyidik.
"Tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional," tutur Kasdi.
Selebihnya, Kasdi tidak menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan.
Pun ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul, ia enggan menjawab.
"Saya tidak sedang dalam kapasitas saya (untuk menjawab)," kata Kasdi.
KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Syahrul sudah menjadi tersangka.
Sebelum memeriksa Kasdi, penyidik KPK sudah memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta, Senin (9/10/2023).
Sementara, Syahrul dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok, Rabu (11/10/2023).
Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 hingga 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian kementan Zulkifli.
Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/21324731/jalani-11-jam-pemeriksaan-di-kpk-sekjen-kementan-dicecar-17-pertanyaan