Salin Artikel

Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Ahli waris keluarga, Rachmi Aziah mengatakan, fenomena plagiasi atas lagu nasional mencederai karya intelektual yang diciptakan Ismail Marzuki.

"Iya, kecewa. Semua sudah pada tahu, semua mancanegara sudah pada tahu Ismail Marzuki. Itu lagu nasional," kata Rachmi dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Rachmi mengungkapkan, ia mendapat informasi adanya plagiasi dari teman-temannya.

Ia lantas menilai lagu itu diplagiat karena nadanya sama, meskipun liriknya diubah. Fenomena plagiasi ini pun menjadi perbincangan keluarga besar sebelum akhirnya sepakat untuk mengambil tindakan hukum.

"Terjadi (perbincangan) di keluarga, iya pasti. Karena kekecewaan itu, tanpa izin untuk mengubah syair dan lain-lain. Dan Pak Ismail itu kan pahlawan nasional Indonesia, jadi itu lagu nasional. Di sisi lain, kita enggak bisa berseteru karena kita berhubungan baik dengan Malaysia, kita jaga saja," ujar Rachmi.

Kemudian, ia melalui kuasa hukumnya Ari Juliano Gema melaporkan dan meminta penutupan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 26 September 2023.

Permohonan itu disampaikan setelah pihak keluarga dan kuasa hukum melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

Kuasa hukum ahli waris, Ari menyampaikan bahwa pihak yang memplagiat lagu nasional telah melanggar hak moral sesuai ketentuan pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hak cipta lagu atau musik dilindungi selama sang pencipta hidup, dan terus berlaku sampai 70 tahun sejak pencipta meninggal dunia.

Artinya, sejak Ismail Marzuki meninggal pada tahun 1958, maka ahli waris tetap memiliki hak atas pengelolaan dari hak cipta lagu tersebut hingga tahun 2028.

Adapun hak moral meliputi hak atribusi atau hak penyebutan nama atas karya, dan hak integrasi di mana karyanya tidak dimodifikasi atau diubah-ubah tanpa memperoleh izin dari penciptanya.

"Yang sudah jelas saat ini bahwa yang terjadi adalah pengubahan lirik 'Halo-halo Bandung', yang mana ini pelanggaran hak moral. Jadi jelas dalam hal ini, hak moral dari pencipta dilanggar, tidak mencantumkan namanya dan karya ini diubah," kata Ari di kesempatan yang sama.

Lagu berjudul "Helo Kuala Lumpur" tersebut diunggah melalui kanal YouTube Lagu Kanak TV. Kontennya sendiri telah diunggah sejak 27 Mei 2020 tetapi baru menjadi perhatian masyarakat Indonesia baru-baru ini.

Sontak, kemiripan ini menjadi sorotan lantaran lagu “Halo Halo Bandung” merupakan salah satu lagu nasional Indonesia yang memiliki nilai Sejarah.

Pihak otoritas Malaysia sendiri sedang menelusuri persoalan ini, siapa pemilik akun dan sebagainya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/27/21370661/keluarga-ismail-marzuki-kecewa-lagu-halo-halo-bandung-dijiplak-cederai-karya

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke