Adapun kemarin, Muhaimin hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
"Kita berdoa mudah-mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya," kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Dia pun yakin Muhaimin tak bakal terseret kasus itu meski diminta keterangan oleh KPK.
"InsyaAllah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada resiko-resiko hukum yang di depan mata," dia meyakini.
Atas keyakinan itu, dia berharap Muhaimin tetap bisa meneruskan langkahnya bersama Anies dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Apalagi, beberapa pekan ke depan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 dimilai.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, dugaan korupsi di Kemenaker menyeret dua mantan anak buahnya.
Adapun dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.
Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Ia menjadi Menakertrans periode 2009-2014.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/22011921/cak-imin-jadi-saksi-kasus-korupsi-jubir-anies-mudah-mudahan-kpk-profesional