Usman mengatakan, lagu itu bercerita tentang Munir yang menolak dibungkam dan menyatakan dirinya tetap “ada”, dan bahkan mendapat dukungan berlipatganda.
“Lagu ini berpesan, meski kita sudah lelah dengan segala kekerasan dan kebohongan, perjuangan kemanusiaan tidak boleh lekang oleh waktu,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Usman menyanyikan lagu "Munir" bersama penyanyi Once Mekel dan Paduan Suara Mahasiswa Universitas Trisakti (PSMUT).
Lewat lagu ini, dia mengajak masyarakat untuk mengingatkan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.
Ketika menemui para pakar hukum dan HAM di Istana Negara, 22 September 2016, Presiden berjanji untuk menuntaskan kasus Munir.
“Buat gue lagu ini kontribusi yang berarti untuk perjuangan hak asasi manusia. Gue bangga menjadi bagian di dalamnya,” kata Once yang pernah menjadi vokalis kelompok musik Dewa.
Sejumlah musisi yang terlibat dalam produksi rekaman lagu Munir adalah Akbar Kelana Halim (bass, gitar, mixing), Dwi Yudha (gitar), Rama Moektio (drum), Kis Winarko (bass), dan Estu Pradhana (keyboard).
Usman mengatakan, lagu ini bermula dari ingatan ketika bersama keluarga dan sahabat Munir pergi menjenguk jenazah Munir di rumah pembaringan jenazah di bandara Schipol, Amsterdam, 9 September 2004.
Di lagu ini, ia mengenang peristiwa peledakan di depan kedubes Aussie yang mengalihkan perhatian publik dari pembunuhan Munir karena terjadi hampir dalam kurun waktu yang bersamaan.
Lagu dan musik video Munir telah tayang pada Rabu 6 September 2023 dan tersedia di platform-platform musik digital antara lain Spotify, iTunes dan YouTube. Video digarap oleh Fiqie Anbiya. Ilustrasi over lagu dibantu oleh Denny Setiawan, Soultan Alif Allende, Diva Suu Kyi Larasati, dan MartoArt.
Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah telah dilakukan.
Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.
Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.
Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.
Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/07/09391841/19-tahun-misteri-kematian-munir-lagu-dari-para-aktivis-dan-janji-jokowi