Menurut Luhut, semua pihak terkait saat ini bekerja secara terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan polusi tersebut.
"Tapi, kami semua kerjakan sekarang begitu terintegrasi. Dan imbauan kita (agar) tak perlu saling menyalahkan. Karena ini enggak akan selesai sebulan, dua bulan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
"It takes three months, atau bahkan satu tahun baru bisa diselesaikan," katanya melanjutkan.
Luhut mengungkapkan, ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk menangani polusi di Jabodetabek.
Pertama, pemerintah melakukan studi untuk memetakan strategi penanganan polusi udara. Kedua, melakukan cek karbon emisi terhadap mobil dan motor.
Kemudian, pemerintah saat ini mulai melakukan tirai air di gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk mendorong terjadinya hujan.
"Jadi nanti paralel semuanya kita lakukan. Masalahnya adalah hujan tidak ada, nanti bulan ini cuma ada besok, tipis kemungkinan hujan buatan karena harus ada apa namanya potensi hujannya itu. Kemudian, tanggal 8 dan 9, setelah itu enggak ada sama sekali. Itu yang jadi masalah kita," ujar Luhut.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jabodetabek antara lain karena asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Selain itu, ada pula sumbangan asap dari rumah tangga, pembakaran dan sejumlah penyebab lain.
"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran dan lain-lain," ujar Siti usai mengikuti rapat terbatas polusi udara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 28 Agustus 2023).
Menurutnya, fokus pengendalian diutamakan dengan basis kesehatan.
Sejalan dengan hal itu, Siti mengatakan, Presiden juga meminta semua kementerian dan lembaga tegas dalam melangkah, membuat kebijakan, dan operasi di lapangan untuk penanganan polusi udara.
"Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," katanya.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa pada rapat tersebut juga dibahas soal teknik modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak polusi udara di Jabodetabek.
"Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syaratnya menurut ketentuan klimatologi dan ini perlu dikatakan lah diperkuat sesuai dengan kondisi yang ada," ujar Siti.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/01/18072411/soal-polusi-udara-jabodetabek-luhut-3-bulan-bahkan-satu-tahun-baru-bisa