Menurut Ma'ruf, warga yang sudah pernah naik haji sebaiknya cukup melakukan ibadah umrah. Jadi, tidak perlu naik haji untuk kedua kalinya atau lebih.
"Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji, yang sudah haji biarlah umrah saja, saya kira itu," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Bangkalan, Kamis (31/8/2023).
Kendati demikian, Ma'ruf mengakui bahwa wacana itu harus dibicarakan dengan banyak pihak sebelum diberlakukan.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada aturan masa tunggu selama 10 tahun setelah melaksanakan ibadah haji untuk kembali naik haji.
Ketentuan tersebut lebih lama dibanding aturan masa tunggu yang berlaku sebelumnya, yakni 5 tahun.
"Sekarang ada lebih maju lagi supaya ya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum gaji ini bisa (haji). Jadi ada penghentian, nah ini nanti saya kira itu kan sesuatu yang harus dilibatkan, diperdebatkan," kata Ma'ruf Amin.
Muhadjir berpendapat, larangan tersebut relevan dan dirasa memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan jemaah haji. Apalagi, jemaah haji lansia pun makin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir Effendy dalam siaran pers pada 25 Agustus 2023.
Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Sementara itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Terlebih di masa yang akan datang, persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
"Semakin banyak lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Selain itu, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dibandingkan jemaah haji bukan lansia.
Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/31/20111771/dukung-wacana-larangan-haji-lebih-dari-sekali-wapres-yang-sudah-haji-biar