Salin Artikel

Singgung MK Lama Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Johan Budi: Apa Anggarannya Kurang?

Dia pun bertanya, apakah benar perkara itu lama diputus karena MK kekurangan anggaran. Ini ditanyakan Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (31/8/2023).

"Ini ada kaitannya dengan anggaran, Pak. Apakah, anggarannya kurang Pak? Sehingga, ada putusan putusan JR (judicial review) yang berakibat cukup pro dan kontra di publik itu tidak diputus-putus pak oleh Mahkamah Konstitusi," kata Johan dalam rapat.

Johan lantas mengingatkan bahwa hakim MK sudah pasti memiliki integritas dan independensi yang tak perlu diragukan.

Namun, ia kebingungan mengapa independensi dan integritas itu seolah tidak bisa membuat MK memutus perkara soal usia minimal capres-cawapres.

"Pak Sekjen MK, apakah anggarannya kurang Pak? Kalau kurang, ditambah saja, Pak. Segera, agar putusan-putusan JR yang dinanti oleh banyak orang yang kemudian bisa menimbulkan pro dan kontra itu, segera diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, sehingga publik ini tidak saling curiga," pinta politikus PDI-P itu.

Menurut Johan, jika MK lama memutuskan perkara tersebut, bisa saja timbul asumsi publik terhadap citra lembaga itu.

Bahkan, jelas Johan, bisa saja MK dinilai mengambangkan perasaan publik karena perkara yang ditangani berkaitan dengan Pemilu.

Atas hal itu, Johan meyakini bahwa Komisi III tentu tidak akan menghambat anggaran MK terlebih guna menjalankan tugas-tugas memutus perkara.

"Karena ini omong soal anggaran, tentu kita akan mendukung sepenuhnya penambahan anggaran di Mahkamah Konstitusi agar cepat di Mahkamah Konstitusi memutuskan ya saya kira semua perkara lah," ujar dia.

"Sehingga tujuan dibentuknya Mahkamah Konstitusi itu bisa menjadi harapan publik pada umummya," pungkasnya.

Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.

PSI meminta, batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai "sekurang-kurangnya 35 tahun", seperti ketentuan Pilpres 2004 dan 2009 yang diatur Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

Sementara itu, pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, penggugat merupakan Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Petitum dalam gugatan Partai Garuda persis dengan perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Mereka meminta agar batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/31/18383411/singgung-mk-lama-putuskan-uji-materi-usia-capres-cawapres-johan-budi-apa

Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke