JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 telah terbentuk.
Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo RI Nomor: KEP-346/1.3.2.KP/LPSK/07/2023 pada 26 Juli 2023.
Berikut lima nama Pansel tersebut:
1. Dhahana Putra (Ketua merangkap Anggota)
Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
2. Lies Sulistiani (Anggota)
Lies Sulistiani merupakan pengajar tetap di Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisioner dan Wakil Ketua LPSK 2008-2018.
3. Hendardi (Anggota)
Hendardi adalah Ketua Badan Pengurus Setara Institute. Ia juga aktivis HAM, pejuang kesetaraan dan keberagaman.
4. Setya Utama (Anggota)
Setya Utama saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
5. Zoemrotin K. Susilo (Anggota)
Zoemrotin Susilo adalah Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM tahun 2002–2007.
Adapun tim Pansel bakal menggelar konferensi pers pembukaan seleksi anggota LPSK periode selanjutnya, pada Jumat (18/8/2023), hari ini.
Pansel bakal menyeleksi Putra atau Putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi untuk menakhodai LPSK selama lima tahun ke depan.
Konferensi Pers bertajuk “Seleksi Anggota LPSK: Mencari Nakhoda LPSK periode 2024-2029” ini akan digelar di Lantai 3 Gedung Ditjen HAM, Kemenkumham, Jakarta pukul 13.00 WIB.
"Betul, hari ini disampaikan penjelasan soal seleksi calon Anggota LPSK," kata Dhahana Putra kepada Kompas.com, Jumat pagi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/10181141/dirjen-ham-dhahana-putra-pimpin-pansel-anggota-lpsk-2024-2029