Salin Artikel

DPD Juga Usul MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali ditetapkan sebagai lembaga tertinggi negara.

Ini La Nyalla sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, jajaran menteri, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” kata La Nyalla.

Tak hanya itu, La Nyala juga mengusulkan agar kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa diisi oleh unsur perseorangan atau non partai politik.

Lewat gagasan tersebut, katanya, DPD ingin memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama Presiden tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja.

“Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat nonpartai,” ujarnya.

Selain itu, La Nyalla juga mengusulkan agar DPD diberi kewenangan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden.

La Nyalla menyebut, DPD sebagai unsur yang mewakili utusan daerah dan utusan golongan mekanisme pengisiannya harus dari bawah, bukan penunjukan oleh Presiden seperti saat Orde Baru.

Komposisi utusan daerah mengacu pada sejarah wilayah yang berbasis negara-negara dan bangsa-bangsa lama yaitu Raja dan Sultan serta suku dan penduduk asli Nusantara.

“Sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, La Nyalla menyampaikan, lembaga negara yang sudah dibentuk pada era Reformasi harus ditempatkan secara tepat sesuai tugas, peran, dan fungsinya.

Adapun usul pengembalian MPR sebagai lembaga negara juga sebelumnya disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam momen yang sama.

Bamsoet, demikian sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyebut bahwa dengan kedudukannya saat ini, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi.

Padahal, ada persoalan-persoalan negara yang belum mampu terjawab oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/13353731/dpd-juga-usul-mpr-dikembalikan-jadi-lembaga-tertinggi-negara

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke