Salin Artikel

Program Imunisasi HPV Diperluas, Kemenkes Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi secara Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengajak masyarakat segera memanfaatkan program perluasan pemberian imunisasi Human Papillomavirus (HPV) secara nasional.

Utamanya bagi anak-anak perempuan berusia 11 dan 12 tahun agar dapat terhindar dari penyakit kanker serviks.

"Kami harapkan masyarakat terutama anak perempuan berusia 11 dan 12 tahun untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini," ujar Maxi dilansir siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat (11/8/2023).

“Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya. Untuk itu, Kemenkes melakukan perluasan HPV secara nasional,” tuturnya.

Maxi melanjutkan, dalam program imunisasi HPV, aksin HPV akan diberikan secara gratis.

Vaksin ini menurutnya sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim.

"Tingkat kematian akibat kanker ini mencapai 50 persen karena mereka (pasien) datang sudah terlambat,” ungkapnya.

Oleh karenanya Kemenkes saat ini mulai menerapkan perluasan pemberian imunisasi HPV secara nasional.

Perluasan pencanangan imunisasi HPV ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar selalu sehat serta terhindar dari kanker serviks.

Lebih lanjut Maxi menjelaskan, pengenalan munisasi HPV telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Di antaranya dimulai pada 2016 di Provinsi DKI Jakarta dan sampai pada 2021 telah dilaksanakan di 20 kabupaten/kota.

Pada 2022 imunisasi diperluas ke 112 kabupaten/kota.

Hingga saat ini, total terdapat 132 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan introduksi imunisasi HPV.

Percepatan imunisasi HPV terus dilakukan dengan melaksanakan perluasan secara nasional di seluruh kabupaten/kota pada 2023.

Pemberian imunisasi ini bagi anak yang bersekolah dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Untuk mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian akibat kanker serviks diperlukan capaian imunisasi HPV minimal 90 persen,” tambah Maxi.

Diberitakan sebelumnya, imunisasi HPV menjadi pencegahan primer kanker serviks dengan tingkat keberhasilan dapat mencapai 100 persen, jika diberikan sebanyak dua kali pada kelompok umur wanita naif (belum pernah berhubungan seksual) atau wanita yang belum pernah terinfeksi HPV.

Vaksin ini akan semakin efektif jika diberikan pada populasi anak perempuan umur 9-13 tahun atau usia sekolah dasar, yang belum melakukan aktivitas seksual.

Melansir cancer.gov, vaksin HPV merangsang tubuh untuk memproduksi antibodi yang apabila ke depannya terdapat virusnya, akan mengikat virus dan mencegah infeksi sel.

Saat ini, vaksin HPV didasarkan pada partikel mirip virus (VLP) yang dibentuk oleh komponen permukaan HPV. VLP tidak menular karena tidak memiliki DNA virus.

Namun demikian, VLP sangat mirip dengan virus alami, dan antibodi terhadap VLP juga memiliki aktivitas melawan virus alami.

VLP telah ditemukan sangat imunogenik, artinya menginduksi produksi antibodi tingkat tinggi oleh tubuh. Hal ini membuat vaksin sangat efektif.

Perlu digarisbawahi, vaksin tidak mencegah penyakit menular seksual lainnya, juga tidak dapat mengobati infeksi HPV yang ada atau penyakit yang disebabkan oleh HPV.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/11/19112081/program-imunisasi-hpv-diperluas-kemenkes-ajak-masyarakat-ikuti-vaksinasi

Terkini Lainnya

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke