Salin Artikel

Jokowi Diminta Memastikan Aparat Tak Bungkam Kritik dari Warga Sipil

Hal itu disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya merespons proses hukum yang banyak melibatkan aktivis dan warga yang bersuara kritis.

"Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memastikan agar aparatur di bawah kendalinya menghentikan segala bentuk upaya pembungkaman kritik lewat kekerasan, kriminalisasi, dan menjamin kebebasan sipil warga negara," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Desakan itu bukan tanpa alasan, Dimas mengatakan, ada beragam rangkaian represi terhadap kebebasan berekspresi dan kritik di Indonesia.

Pertama dari kasus penyerangan Jurnalis Senior Papua Victor Mambor dengan teror bom di dekat kediamannya.

"Teror ini merupakan bentuk serangan yang serius dan menimbulkan efek ketakutan bagi kalangan aktivis khususnya di Papua," ujar Dimas.

Kasus lain adalah upaya kriminalisasi kepolisian Polres Manggarai Barat terhadap empat warga Labuan Bajo, yaitu Ladislaus Jeharun, Dionisius Parera, Viktor Frumentus, dan Dominikus Safio Sion, jelang berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean Mei 2023.

"Mereka berempat dipanggil polisi dengan dugaan tindak pidana penghasutan," katanya.

Kasus lain adalah upaya paksa dengan kekerasan terhadap warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Rasa, Kumpeh Mulu, Muaro Jambi, Jambi.

Pada 20 Juli 2023 lalu, sebanyak 29 warga, termasuk dua anak-anak berusia enam tahun ditangkap dan dibawa ke Polda Jambi.

Ia mengatakan, contoh paling baru adalah kriminalisasi terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Selain desakan kepada Jokowi, Kontras juga mendesak agar Polri berhenti melakukan tindakan eksesif dan represif di lapangan saat mengamankan ekspresi publik.

"Polisi sebagai aparat penegak hukum juga harus berhenti menggunakan perangkat hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat. Lebih jauh, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak lewat proses yang transparan dan memenuhi standar akuntabilitas publik," kata Dimas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/10/10003151/jokowi-diminta-memastikan-aparat-tak-bungkam-kritik-dari-warga-sipil

Terkini Lainnya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke