Salin Artikel

Kejagung Harap Menko Airlangga Segera Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ekspor CPO

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana, berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung.

Diketahui, Airlangga akan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kami layangkan hari Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin (pekan depan) beliau bisa hadir," kata Ketut di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Semula, pemanggilan Airlangga dijadwalkan Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB. Namun, Airlangga menginformasi baru akan hadir pada pukul 16.00 WIB.

Hingga saat ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut belum memenuhi panggilan Kejagung.

Ketut berharap, semua pihak menjunjung supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar dia. 

Lebih lanjut, Ketut menyatakan, Kejagung belum menerima konfirmasi kesediaan Airlangga memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, baik secara tertulis maupun secara lisan.

Kendati begitu, Airlangga telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan Kejagung di media.

"Kami secara tertulis maupun secara lisan, langsung kepada Kejaksaan Agung ataupun penyidik belum sampai saat ini. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. Mudah-mudahan hadir ya," jelas Ketut.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.

Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/22/11471201/kejagung-harap-menko-airlangga-segera-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kasus

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke