Salin Artikel

KPU Didesak Umumkan Data Bacaleg

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, meminta agar KPU mengumumkan nama lengkap, asal partai politik, daerah pemilihan, jenis kelamin, usia, serta data bakal calon anggota legislatif dengan status disabilitas.

Menurutnya, transparansi ini dibutuhkan karena publik juga berperan penting mengawasi dan memastikan para bacaleg ini memenuhi syarat.

"Dan ini juga tidak bertentangan dengan perlindungan data pribadi, atau data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat umum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.

Hasil proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan mereka, KPU menyatakan bahwa 85-90 persen bacaleg belum memenuhi syarat. Ini terjadi dalam pendaftaran bacaleg pada tingkat pusat maupun daerah.

Partai politik kemudian diberi kesempatan pada 26 Juni-9 Juli 2023 untuk memperbaiki dokumen-dokumen tersebut.

Kini, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi atas dokumen perbaikan yang diserahkan partai politik hingga kemarin malam.

JPPR mengaku telah mengirim surat permohonan terhadap data informasi bacaleg berupa nama lengkap, asal partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, dan usia serta data bakal calon anggota legislatif dengan status disabilitas.

Namun, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU RI disebut tak menanggapi permintaan ersebut sejak 16 Juni 2023.

"Kami mendorong KPU, khususnya PPID KPU RI, responsif dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawal proses pemilu secara demokratis dan berintegritas," ungkap Mita.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, belum menanggapi permintaan wawancara Kompas.com terkait hal ini.

Namun, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023.

Publik dipersilakan memberi masukan atas nama-nama caleg yang ditetapkan di dalam DCS, hingga 28 Agustus 2023.

Berikutnya, KPU akan menentukan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai daftar final caleg yang akan bertarung dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/12374991/kpu-didesak-umumkan-data-bacaleg

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke