Salin Artikel

Alasan RUU Kesehatan Dibuat, Menkes: Banyak Dokter Bilang Gap Kita dengan Luar Negeri Jauh

Budi Gunadi menyampaikan bahwa banyak dokter maupun tenaga medis lain yang menyatakan kepadanya bahwa celah (gap) bidang kesehatan Indonesia dengan luar negeri berbeda jauh. Hal ini pula yang menjadi sebab banyak orang memilih berobat ke luar negeri.

"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak pemain, banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang, 'Pak gap kita dengan luar negeri, jauh'. Itu sebabnya kenapa orang kita pada pindah (berobat) ke luar negeri," kata Budi Gunadi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, dikutip Rabu (5/7/2023).

Budi Gunadi mengatakan, RUU juga dibuat lantaran tidak ada satupun negara yang siap menghadapi pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Saat Covid-19 datang, seluruh negara seolah gagap, kelimpungan cara menghadapinya.

Ia mengungkapkan, ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi pandemi terlihat dari banyak aspek, mulai dari obat-obatan, rumah sakit hingga sarana pengembangan vaksin.

Akibatnya, banyak masyarakat yang meregang nyawa karena Covid-19.

Saat awal pandemi pun, Indonesia harus berjuang dan bersaing dengan negara lain agar dapat membeli stok vaksin dari luar negeri.

"Kita enggak siap, banyak yang meninggal saat Covid-19, obat-obatannya enggak siap, penelitiannya enggak siap, jumlah dokternya enggak siap. Rumah sakitnya enggak siap. Itu realitas yang kita hadapi. Makanya ini harus direformasi supaya sistem kesehatannya lebih siap," ujar Budi Gunadi.

Namun, ia tidak memungkiri bahwa ada pihak yang pro dan kontra terhadap upaya mereformasi sistem kesehatan.

Menurutnya, pemerintah dan DPR sudah membuka partisipasi publik selebar-lebarnya sebanyak tiga kali.

"Ya sulit diterima oleh para pemain, biasanya sulit diterima. Bahwa kemudian ada yang merasa, 'Kok saya kasih 100 (masukan), enggak 100-nya diterima', ya wajar. Namanya juga demokrasi," kata Budi Gunadi.

Sebagai informasi, sejauh ini RUU Kesehatan masih menuai pro dan kontra. Sekian puluh organisasi dan lembaga menyatakan tidak setuju.

Terbaru, lima organisasi profesi mengancam akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan. Mereka pun menjadikan mogok kerja sebagai salah satu opsi jika aspirasinya tidak didengar.

Hal menonjol lain dalam RUU Kesehatan ini adalah perubahan paradigma kebijakan kesehatan dengan memprioritaskan pencegahan masyarakat dari jatuh sakit melalui penguatan promotif dan preventif.

Selain biayanya akan lebih murah, masyarakat juga akan lebih produktif.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/10091011/alasan-ruu-kesehatan-dibuat-menkes-banyak-dokter-bilang-gap-kita-dengan-luar

Terkini Lainnya

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke