Salin Artikel

Formappi Duga DPR Kebut Revisi UU Desa untuk Kepentingan Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga, dikebutnya pembahasan revisi Undang-Undang Desa demi kepentingan elektoral partai politik dan anggota dewan saat Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya, tidak ada urgensi bagi anggota dewan untuk mempercepat pembahasan revisi UU itu.

"Satu-satunya hal mendesak bagi DPR sekarang adalah Pemilu 2024. Revisi UU Desa diharapkan bisa menjawab keinginan DPR untuk meraih simpati dan dukungan pemilih desa yang nantinya dikoordinir para kepala desa," kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Lucius berpendapat, kepala desa atau kades jelas diuntungkan dengan adanya masa jabatan yang diubah dari enam menjadi sembilan tahun.

Hal ini diharapkan berbuah manis bagi anggota Dewan maupun partai politik (parpol) untuk mendulang suara pada Pemilu 2024.

"Jadi revisi UU Desa dan kebutnya membahas RUU itu tak luput dari mepetnya waktu menjelang Pemilu," nilai Lucius.

"Dengan mendapatkan dukungan para kades, ada optimisme anggota DPR dan parpol parlemen mendapatkan dukungan politik dari para kades sekaligus aparaturnya," ujar dia.

Di sisi lain, Lucius turut mempertanyakan mengapa RUU Desa seolah dikebut penyusunannya, padahal masih ada 39 RUU Prioritas 2023 yang mestinya ikut dibahas.

Termasuk, kata dia, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, di mana Presiden Joko Widodo telah melayangkan surat presiden ke DPR namun hingga kini tak kunjung dibacakan.

Padahal RUU itu juga masuk dalam 39 RUU Prioritas 2023.

"Kalau UU Desa dikebut harusnya ada urgensi yang sangat kritis. Ada krisis yang membuat DPR memdadak membahasnya. Ada alasan krusial yang membuatnya dianggap lebih mendesak ketimbang RUU Prioritas lain termasuk RUU Perampasan Aset," pesan Lucius.

Sebelumnya, rapat pleno Baleg DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Hal ini dibacakan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek yang memimpin jalannya rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

"Terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Apakah rancangan revisi undang undang desa dapat kita setujui?" tanya Awiek kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab seluruh Fraksi di Baleg yang diiringi ketukan palu Awiek tanda kesepakatan.

Awiek mengatakan, setelah ini agendanya adalah penyerahan draf RUU Desa dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal ini perlu dilakukan guna meminta persetujuan paripurna terhadap RUU Desa untuk menjadi usul inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa khususnya kepada teman-teman kades (kepala desa) dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," ucap Awiek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/18012101/formappi-duga-dpr-kebut-revisi-uu-desa-untuk-kepentingan-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke