Salin Artikel

Sistem Informasi KPU Tak Transparan untuk Diawasi, Bawaslu: Mending Balik Pakai Berkas

Sistem yang dimaksud adalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Padahal, berbagai tahapan krusial pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung menggunakan sistem informasi KPU.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, sistem informasi semestinya dapat menjadi instrumen transparansi untuk pelaksanaan tahapan pemilu yang akuntabel.

Bagja mengatakan, jika hal itu tak terwujud, maka penerapan sistem informasi ini justru kontraproduktif.

Ia lantas membandingkan dengan era konvensional, ketika Bawaslu justru lebih leluasa mengawasi tahapan pemilu menggunakan berkas fisik.

"Kalau (implementasi sistem informasi KPU) tidak mengikuti asas pemilu atau kemudian prinsip-prinsip transparansi, sama saja bohong. Mendingan berkas saja sekalian," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Sebagai catatan, sudah berulang kali Bawaslu menyampaikan kepada publik melalui media massa bahwa mereka menghadapi masalah dalam mengakses data yang dihimpun KPU.

Padahal, dalam Pemilu 2024, KPU menggencarkan penggunaan sistem informasi yang seharusnya bisa menjadi instrumen transparansi data.

Pada tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu, Bawaslu mengaku tak bisa mengakses secara penuh Sipol KPU sehingga tak bisa leluasa mengawasi proses verifikasi.

Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu juga berulang kali protes karena mengaku tak mendapatkan data secara detail dari Sidalih ketika proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Begitu pula saat ini, ketika KPU melangsungkan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). KPU hanya memberi waktu 15 menit kepada Bawaslu untuk membaca Silon.

Selebihnya, jika ingin melihat dokumen pendaftaran bacaleg yang dianggap privat, seperti ijazah dan daftar riwayat hidup, pengawas pemilu harus mendatangi lokasi verifikasi KPU tetapi disebut tidak boleh mengambil gambar.

Bagja mengakui, pihaknya memang berwenang menjadikan tindakan KPU itu sebagai pelanggaran administrasi pemilu. Tetapi, ia menyebut, toleransi masih diberikan untuk menjaga kepercayaan publik dan terhadap penyelenggara pemilu.

Terkait Silon, Bawaslu sudah tiga kali bersurat ke KPU untuk minta dibukakan akses yang lebih luas.

Pekan ini, Bagja dkk mengirim surat terakhir sebagai ultimatum. Jika tak ada perubahan, Bawaslu siap menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran administrasi atau mengadukan para komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"KPU kami harapkan sekarang lebih terbuka," ujar Bagja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/13304481/sistem-informasi-kpu-tak-transparan-untuk-diawasi-bawaslu-mending-balik

Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke