Penangkapan ratusan tersangka TPPO itu dilakukan oleh Satgas TPPO dalam kurun tujuh hari sejak 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Adapun penangkapan ratusan tersangka itu berdasarkan 190 laporan polisi yang diterima oleh satuan di Bareskrim dan polda jajaran.
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyelamatkan sebanyak 824 korban yang hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.
"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban. Kemudian, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, sebanyak 190 laporan polisi terkait TPPO itu terdiri dari 15 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara.
Selanjutnya, tiga laporan di Polda Sumatera Selatan, lima laporan di Polda Bengkulu, satu laporan di Polda Lampung, lima laporan di Polda Banten, empat laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, empat laporan di Polda Jawa Timur, empat laporan di Polda Bali.
Selain itu, empat laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, lima laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, dua laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing satu laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
"Yang dalam proses penyidikan 136, kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24," kata Ramadhan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/12/17333731/seminggu-aktif-satgas-tppo-selamatkan-824-korban-dan-tangkap-212-tersangka