Salin Artikel

Kasus Pemerkosaan ABG 16 Tahun Disebut Persetubuhan, Kompolnas: Polisi Serba Salah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menilai, polisi serba salah saat mengungkap kasus anak usia 16 tahun yang diperkosa 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menyebut kasus itu sebagai kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Pada saat menyampaikan keterangan kepada publik, Agus turut membeberkan kronologi dan alasan mengapa kasus itu dinilai sebagai kasus persetubuhan.

Menurut Benny, ada prosedur yang harus dilakukan aparat kepolisian ketika menangani kasus yang korbannya anak di bawah umur. Mulai dari proses menerima laporan, pendampingan, perlindungan, pemeriksaan hingga persidangan.

"Memang serba salah apabila dalam rilis dijelaskan secara terbuka dan detail modus operandinya (diungkap), karena ada sisi yang bisa menyudutkan korban," ujar Benny saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6/2023).

Modus operandi, kata purnawirawan polisi bintang dua itu, memang perlu dijelaskan guna mengedukasi publik serta membangun kewaspadaan para orang tua dan anak-anak.

Dalam kasus berbeda, Benny mencontohkan, terungkapnya kasus prostitusi di sekolah usai guru memeriksa isi handphone murid-muridnya.

Setelah pesan singkat dicek, terungkap bahwa ada pesan yang ternyata terkait dengan pihak yang diduga mengeksploitasi anak.

Benny pun menyayangkan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kian serius dan terus bertambah dari waktu ke waktu.

Untuk itu, kata Benny, Kompolnas telah melakukan penelitian tentang pembangunan bank data DNA Forensik Kriminal Polri bekerja sama dengan Puslabfor Polri dan Pusdokkes Polri.

"Mudah-mudahan bank data DNA ini bisa segera terwujud sesuai dengan kemampuan dukungan anggaran pemerintah, karena hal ini menjadi kebutuhan yang mendesak," tuturnya.

Menurut dia, banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang sulit diungkap karena minim saksi. Benny menilai bank data DNA adalah salah satu solusi untuk mengungkap kasus-kasus seperti itu.

"Oleh sebab itu, perlu dukungan secara scientific crime investigation, salah satunya pemeriksaan DNA. Banyak kasus yang belum terungkap karena tidak adanya DNA pembanding, seperti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang," imbuh Benny.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap RO (16) di Parigi Moutong terungkap setelah korban dan ibunya melapor ke aparat kepolisian pada Januari 2023.

RO diduga menjadi korban pemerkosaan 11 pria dalam kurun April 2022 hingga Januari 2023. Pelaku terdiri atas guru sekola dasar, kepala desa, petani, wiraswasta, pengangguran, hingga seorang anggota Brimob.

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkap, kasus ini disebut sebagai persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Alasannya, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.

"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming bahkan dijanjikan menikah," jelas Agus.

Ia menambahkan, korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu setelah mengalami sakit pada bagian perut.

Korban menyampaikan bahwa tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/13401481/kasus-pemerkosaan-abg-16-tahun-disebut-persetubuhan-kompolnas-polisi-serba

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke