Salin Artikel

Klaim Tak Ada Anggota TNI-Polri Beri Senjata ke KKB, Tito: Yang Banyak Itu Dirampas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, tidak ada anggota TNI-Polri yang memberikan senjata begitu saja kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Justru, kata Tito, senjata TNI-Polri dirampas oleh KKB ketika mereka lengah atau meninggal dunia usai berkontak dengan kelompok tersebut. Di sisi lain, ia mengetahui ada beberapa oknum yang menyuplai peluru untuk KKB.

"TNI-Polri setahu saya tidak ada yang memberi begitu saja, enggak. Tapi kalau ada oknum yang menjual peluru, saya tahu ada. Tapi enggak banyak. Yang banyak itu dirampas," kata Tito di Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

Tito lantas mengungkapkan empat sumber senjata KKB selama ini. Pertama, adalah senjata rampasan dari aparat TNI-Polri yang lengah. Ada pula dari oknum-oknum yang menjual peluru.

Kedua, senjata berasal dari sisa konflik bersenjata di Ambon. Dulu, kata Tito, dia pernah menangkap dan menemukan senjata tersebut.

"Saya pernah nangkap juga dulu dari sisa konflik Ambon. Dulu kan ada konflik Ambon bersenjata kan, senjata itu banyak yang sudah selesai konflik, masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik," kata Tito.

Ketiga, senjata berasal dari Filipina Selatan yang belum lama ini diungkap oleh Polri. Tito menyebutkan, negara tersebut adalah negara bebas senjata dan memiliki rumah usaha (home industry) yang berkualitas.

Sementara keempat, senjata masuk dari jalur tikus di Papua. Namun, lanjut Tito, penyelundupan lewat jalur ini jauh lebih kecil.

"Kasusnya kecil sekali, dari jalan tikus yang ada di Papua Nugini. Tapi itu bukan dari negaranya, bukan negara Papua Nugini, tapi elemen-elemen orang tertentu," jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, penyelundupan senjata termasuk kepemilikan senjata api bisa kena ancaman hukuman mati. Ia pun menilai, para penyelundup senjata untuk KKB harus diberikan hukuman berat.

"Jadi kalau untuk yang membelikan kepada KKB ini, yang menjual segala macam, yang terlibat urusan persenjataan, sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan hukuman berat. Kalau oknum yang menjual otomatis harus ditindak keras sekali," jelas Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/25/15345561/klaim-tak-ada-anggota-tni-polri-beri-senjata-ke-kkb-tito-yang-banyak-itu

Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke