Salin Artikel

Plate Tersangka, Mahfud: Dari Target 4.200 Menara BTS, Hanya 958 yang Berdiri, Semua Sampel Tak Berfungsi

Hal ini ia sampaikan saat membeberkan kejanggalan proyek pembangunan menara BTS yang kasus dugaan korupsinya diduga melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Dari 4.200 (menara BTS) yang ditargetkan, 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958 (menara)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ia melanjutkan, dari 958 menara yang sudah berdiri, tidak semuanya bisa beroperasi karena dari delapan sampel yang dipilih semuanya tidak dapat berfungsi sesuai spesifikasinya.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil delapan sampel dan semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," ujar Mahfud.

Dengan asumsi perhitungan konservatif, biaya yang dikeluarkan untuk membangun 958 menara BTS itu hanya sekitar Rp 2,1 triliun dari anggaran total yang mencapai Rp 10 triliun.

Oleh karena itu, Mahfud menyebutkan, ada penyalahgunaan dana sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Mahfud pun menekankan bahwa proyek pembangunan BTS sudah berjalan dengan baik sejak tahun 2006 hingga 2019.

"Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022 dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Pada Maret 2022 ditemukan fakta bahwa dari 4.200 menara yang ditargetkan berdiri, hanya 958 menara yang benar-benar berdiri, itu pun tidak bisa dipastikan dapat berfungsi atau tidak.

Berdasarkan temuan itulah Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi hingga akhirnya menetapkan Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Akan tetapi, Mahfud enggan menjawab ketika ditanya soal peran Plate dalam pusaran korupsi ini.

Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dan menantikan jawabannya di tahap persidangan yang akan datang.

"Nanti didengarkan di pengadilan saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Untuk diketahui, Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/13300061/plate-tersangka-mahfud-dari-target-4200-menara-bts-hanya-958-yang-berdiri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke