Salin Artikel

KPU Didesak Buka Data, Buktikan Parpol Daftarkan 30 Persen Lebih Bacaleg Perempuan

Sebelumnya, masa pendaftaran bacaleg dibuka pada 1-14 Mei 2023. Tercatat, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bacaleg mereka. Seluruhnya mengaku telah mendaftarkan lebih dari 30 persen perempuan sebagai bacaleg.

"Kami mndesak KPU secara transparan segera mempublikasikan data terkait pencapaian keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam daftar calon legislatif dari daftar bakal calon anggota legislatif yang telah diajukan oleh partai politik," kata perwakilan koalisi, Titi Anggraini, Senin (22/5/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan pada UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan wajib dipenuhi partai politik di setiap daerah pemilihan (dapil), bukan secara kumulatif.

Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu meminta KPU profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terkait penggunaan Sistem Teknologi Informasi Pencalonan (Silon) sebagai alat bantu menghimpun persyaratan pendaftaran bacaleg.

Silon menjadi isu karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengaku tidak dapat mengaksesnya secara leluasa.

Hal ini dianggap mempersulit upaya pengawasan, termasuk upaya pemantauan oleh publik secara luas.

"Ini (desakan transparansi) untuk memastikan apakah semua partai politik telah memenuhi ketentuan tersebut di semua daerah pemilihan," ujar Titi Anggraini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari justru balik menyinggung angka keterwakilan perempuan di dalam pendaftaran calon anggota legislatif yang telah ditutup pada 14 Mei lalu.

Hasyim mengklaim bahwa jumlahnya sudah melampaui target minimum 30 persen.

"18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30 persen minimal keterwakilan perempuan," kata Hasyim Asy'ari.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/13233271/kpu-didesak-buka-data-buktikan-parpol-daftarkan-30-persen-lebih-bacaleg

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke