Salin Artikel

Garis Hidup Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Bergelimang Harta, Kini Tersangka, dan Dicopot

Saat itu, dia dipanggil untuk menjelaskan seputar gaya hidupnya sendiri dan anaknya, Atasya Yasmine yang dinilai "flexing" atau pamer kekayaan.

Andhi diklarifikasi soal penggunaan barang mewah, anaknya mengenakan baju-baju senilai jutaan hingga puluhan juta rupiah, serta keberadaan rumah bak "istana" di Cibubur.

Bertahun-tahun hidup bergelimang harta, mendadak sang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan itu diumumkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan status tersangka ini memang berangkat dari klarifikasi LHKPN.

Temuan penerimaan harta yang masuk indikasi pidana oleh Kedeputian Penindakan dan Monitoring KPK kemudian diserahkan kepada Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Pada tahap ini, penyelidik mencari alat bukti berikut unsur-unsur pidana. Setelah bukti yang dikantongi dirasa cukup, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (15/5/2023).

Adapun, KPK sebelumnya mengklarifikasi dua Kepala Bea Cukai tingkat wilayah, yakni Eko Darmanto dari Yogyakarta dan Andhi Pramono dari Makassar.

Ketika ditanya lebih lanjut soal Kepala Bea dan Cukai mana yang sebagai tersangka, Ali menyebut Makassar.

“Yang di Makassar,” ujar Ali. 

Menurut Ali, proses hukum penetapan tersangka Andhi merupakan pola baru di KPK. Berangkat dari pemeriksaan LHKPN, seorang pejabat kemudian kedapatan menerima kekayaan yang diharamkan negara.

Sebelum Andhi Pramono, kata Ali, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo juga menjalani proses yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata Rafael diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai 90.000 dolar Amerika Serikat.

Status perkara Rafael pun ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Untuk perkara ini, dari LHKPN, kemudian lidik, sekarang sidik. Sekarang proses penyidikan,” kata Ali.

Sudah Dicegah dan Digeledah

Lebih lanjut, Ali membenarkan pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Andhi ke luar negeri.

Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan kedepan, terhitung sejak 12 Mei 2023. Tujuannya, agar Andhi tetap berada di dalam negeri ketika ia dipanggil tim penyidik.

“Ini juga sebagai langkah percepatan yang KPK lakukan maka KPK juga melakukan pencegahan,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga melakukan upaya paksa lain yakni menggeledah rumah Andhi di Cibubur.

Ali mengatakan, rumah yang digeledah berada di perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. 

Rumah itu sebelumnya viral di media sosial. Anak Andhi, Atasya Yasmine juga sempat memamerkan foto di rumah tersebut.

“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK, Senin (15/5/2023).

Tim penyidik segera menganalisis dan menyita obyek yang diamankan. Selanjutnya, benda-benda itu akan dikaitkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Andhi.

Pergerakan Harta Andhi Pramono

Selain gaya hidup Andhi dan anaknya, transaksi rekening pejabat bea cukai itu juga dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga itu mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun.

Pada 2011, LHKPN Andhi tercatat sebesar Rp 1,8 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Sekitar 10 tahun kemudian, kekayaan Andhi Pramono melonjak. Pada 2021, Andhi melaporkan LHKPN sebesar Rp 13,7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/09174951/garis-hidup-andhi-pramono-eks-kepala-bea-cukai-makassar-bergelimang-harta

Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke