Salin Artikel

KPK Sita Ferrari, McLaren, dan Land Cruiser dalam Kasus Suap Hakim Agung

Mobil sport tersebut tercatat memiliki nomor polisi B 323 BBB berwarna metalik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut disita sebagai barang bukti pengembangan penyidikan.

“Betul dan saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK,” kata Ali saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Selain Ferrari, tim penyidik KPK menyita mobil mewah merek McLaren Type MP4-12C 3.8 berwarna Volcano Yellow. Mobil tersebut dilengkapi nomor polisi B 1 STN.

Dalam surat tuntutan hakim agung yang menjadi terdakwa suap, Sudrajad Dimyati, kendaraan mewah tersebut masuk daftar kendaraan yang disita penyidik.

Pada barang bukti nomor 283 disebutkan, terdapat lembar asli salinan kuitansi warna merah Jakarta Auto Garage atas nama Dadan Tri.

Adapun Dadan merupakan Komisaris PT Wika Beton yang baru-baru ini mengundurkan diri.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi semacam calo pengurusan perkara di MA.

“(Kuitansi) untuk pembayaran pembelian mobil Toyota Land Cruiser GR Sport (baru), tahun 2022 warna hitam, seharga Rp. 3.825.000.000 tertanggal 23 September 2022,” sebagaimana dikutip dari surat tuntutan tersebut.

Selain dua mobil sport itu, KPK menyita mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT dengan nomor polisi  B 2709 SJ.

Kemudian, mobil Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT warna hitam dengan nomor polisi B 1682 DFW.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi XPander 1.5 L Sport dengan nomor polisi B 2709 SJ.

KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sejauh ini, KPK menetapkan 17 tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Terbaru, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/20313061/kpk-sita-ferrari-mclaren-dan-land-cruiser-dalam-kasus-suap-hakim-agung

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke