Salin Artikel

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Iwan Darmawan Aras, meminta pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca yang tengah terjadi, termasuk dalam kondisi paling ekstrem sekali pun.

Dia meminta semua kementerian mulai melakukan perhitungan antisipasi dampak kekeringan yang bisa terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem.

Andi menyebutkan, cuaca panas ekstrem bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti menurunnya produksi pertanian, pertambangan, dan lainnya.

"Kita ketahui cuaca panas sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat," ujarnya melansir dpr.go.id, Jumat (28/4/2023).

Andi mengatakan, cuaca ekstrem di Indonesia memang tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas.

Meski begitu, politisi Fraksi Partai Gerindra itu tetap mengingatkan agar semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.

"Kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan. Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca," imbaunya.

Tak hanya itu, Andi juga menyoroti fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi di musim kemarau dan sudah mulai muncul di sejumlah daerah.

Dia mengatakan, pemerintah (pemda) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus selalu siaga mengingat kasus karhutla diprediksi meningkat pada 2023.

Seperti diketahui, Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Pemerintah pusat juga sudah mewanti-wanti pemda serta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di daerah-daerah lain yang menjadi langganan karhutla saat musim kemarau tiba.

Lebih lanjut, Andi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan karena cuaca panas ekstrem dapat mempengaruhi imun tubuh.

"Waspada selalu terhadap dampak cuaca ekstrem, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Selain menghindari sengatan langsung sinar ultraviolet, makan makanan sehat dan bila perlu konsumsi vitamin," pesannya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II tersebut pun mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi dampak perubahan iklim.

"Mari kita mulai membiasakan hidup dengan lebih sehat. Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, cuaca panas ekstrem melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatatkan suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia mencapai 37,5 derajat celcius.

Kemudian 10 stasiun meteorologi di Indonesia mencatat suhu maksimum udara permukaan di atas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.

Selama gelombang panas (heatwave) berlangsung, tak jarang banyak orang yang mengeluh, merasa stres, hingga jatuh sakit.

BMKG menyebutkan, penyebab cuaca panas ekstrem adalah dinamika atmosfer yang tidak biasa.

Suhu panas pada April 2023 di wilayah Asia Selatan secara klimatologis dipengaruhi gerak semu matahari.

Penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, memasuki musim kemarau, serta intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan.

Cuaca ekstrem juga diakibatkan perubahan iklim yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/17254921/komisi-iv-dpr-minta-pemerintah-antisipasi-dampak-cuaca-panas-ekstrem-di

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke