Salin Artikel

Diprotes, KPU Sebut Akan Serahkan Salinan DPS Pemilu 2024 ke Bawaslu

Hal tersebut disampaikan Hasyim Asy'ari menjawab protes Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang menyebut bahwa jajaran pengawas di tingkat daerah tidak menerima salinan DPS.

“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” kata Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat nasional yang turut dihadiri Bawaslu, Selasa (18/4/2023).

“Demikian juga, kami di (KPU tingkat) pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan, termasuk akses Sidalih (Sistem Daftar Pemilih) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address,” ujarnya lagi.

Hasyim lantas mengakui bahwa yang direkapitulasi di tingkat provinsi tidak memuat data nama lengkap hingga alamat tempat tinggal pemilih (by name by address).

Sebab, ia menyampaikan bahwa KPU provinsi bertugas hanya merekapitulasi daftar pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU kabupaten/kota.

“Jadi, kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi,” kata Hasyim.

Dalam hal pemutakhiran daftar pemilih, keduanya juga tidak akur karena Bawaslu mengaku tidak diberikan data nama dan alamat calon pemilih yang akan dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri.

KPU berdalih bahwa hal ini berkaitan dengan pelindungan data pribadi. Tetapi, Bawaslu menyebut bahwa hal ini tidak menunjang kinerja pengawasan mereka secara maksimal.

"Kami tidak boleh dianggap sebagai bukan bagian dari penyelenggaraan pemilu," kata Rahmat Bagja sebelumnya.

Ia mengungkapkan, Bawaslu di tingkat kota/kabupaten, provinsi, dan nasional belum menerima salinan DPS. Begitu pun panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri.

Padahal, Bagja mengatakan, hal itu merupakan amanat Pasal 48 ayat (1), Pasal 51 ayat (1), Pasal 56 ayat (1), dan Pasal 61 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Jika demikian (Bawaslu tidak diberikan salinan DPS), maka kami akan melakukan tindakan sebagai berikut. Pertama, temuan terhadap pelanggaran administrasi kepada semua KPU di semua tingkatan," kata Bagja.

Dalam rapat pleno kemarin, KPU menetapkan seluruh DPS di 38 provinsi di Indonesia, ditambah jumlah pemilih luar negeri.

Total DPS di seluruh provinsi ditambah pemilih luar negeri berjumlah 205.853.518 pemilih untuk Pemilu 2024.

DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih. Kemudian, DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/19/07344541/diprotes-kpu-sebut-akan-serahkan-salinan-dps-pemilu-2024-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke