JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik dari operasi penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Senin (17/4/2023).
Selain gedung Balai Kota, tim penyidik juga menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan kantor penyuap Yana, PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang terletak di Jakarta Barat.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Ali menyebutkan bahwa sejumlah barang yang diamankan itu segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 8 orang lainnya. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan.
Dadang dan Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, dijebloskan ke rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Sedangkan Yana di rutan gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi di rutan Pomdam Jaya Guntur.
Dalam perkara ini, Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 924,6 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan bath Thailand.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/18270171/geledah-balai-kota-bandung-kpk-amankan-dokumen-terkait-perkara-suap-yana