Salin Artikel

Aliran Dana Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Pakai Kode "THR"

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan aliran dana tersebut terkait penyertaan modal (PMD) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam APBD Tahun 2018 dan 2019.

Dana tersebut dikucurkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya guna membeli tanah di Pulo Gebang.

Ali mengungkapkan, materi tersebut didalami penyidik kepada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ruslan Amsyari FS.

“Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya),” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Ali mengatakan, Ruslan diperiksa tim penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/4.2023).

Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Senior Manager Divisi Umm dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengusut dugaan aliran dana dalam proses pengusulan hingga pembahasan kucuran modal Pemprov DKI untuk pembelian tanah di Pulo Gebang,

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.

Pada 17 Januari lalu, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Termasuk, ruang Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi; anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik; ruangan Fraksi PDI-P, Gerindra, PSI, dan lainnya.

Belakangan, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 hingga anggota aktif seperti M Taufik dan Prasetyo Edi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/11551601/aliran-dana-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-di-pulo-gebang-pakai-kode-thr

Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke