Salin Artikel

Suap Antar-Lembaga

Netizen yang geger, dilawan oleh anggota DPR yang angkuh dan self defensive. Menuduh balik Menko Polhukam membuat sensasi yang tidak berdasar.

Saya akan sedikit bercerita tentang pengalaman saya sebagai anggota DPR beberapa periode lalu.

Suatu saat, ketika saya sedang mengikuti rapat di Komisi I, sekretaris membisiki saya ada pimpinan lembaga tertentu yang ingin bertemu saya. Saya jawab, sampaikan akan saya terima setelah rapat diskors pada saat jam makan siang.

Saat itu saya sebagai ketua Fraksi PAN. Ketika saya temui, topik yang dibahas intinya keberatan lembaga itu jika soal perizinan tertentu yang menjadi salah satu sumber besar pemasukan resmi (dan tidak resmi) bagi lembaga itu, sedang dipertimbangkan untuk dipindahtangankan ke lembaga pemerintah lain yang fungsinya mirip.

Memang saat itu sedang ada rencana perubahan peraturan tentang hal yang dibahas. Saya sampaikan akan saya bahas dengan anggota fraksi saya, tetapi kami minta agar bapak-bapak mengajukan usulan yang berisi alasan keberatan lembaga bapak.

Beberapa hari setelah itu, datang lagi utusan mereka dengan membawa dua map. Satu map agak tipis dan map lain tebal sekali dengan puluhan staples di seluruh pinggir mapnya.

Ketika sampai di rumah, saya buka map tipis terlebih dahulu yang ternyata berisi proposal.

Setelah itu saya buka map satunya dengan mencabut beberapa staples tersebut. Ketika baru sebagian kecil staples dicabut, saya terkejut melihat tumpukkan uang kontan di dalam map yang gendut itu.

Keesokan harinya, map gendut saya kembalikan lewat kawan anggota DPR yang mengenalkan saya dengan lembaga itu. Tidak lama kemudian, saya mendapatkan telepon dengan nada ketakutan karena “insentifnya” ditolak.

Saya sampaikan kepada mereka jangan khawatir, saya akan tetap membahas proposal ini dengan anggota fraksi meski tanpa insentif.

Ujung dari cerita ini, rencana mengubah peraturan tersebut batal dan dimenangkan oleh lembaga yang mencoba merayu saya dengan insentif. Bisa jadi lembaga lawannya tidak mampu menandingi besarnya insentif yang diberikan kepada fraksi-fraksi lain.

Dalam kasus ini yang terjadi adalah upaya penyuapan lembaga eksekutif kepada lembaga legislatif.

Tulisan ini hanya membahas lembaga resmi pemerintah, tidak berarti bahwa legislatif itu bebas dari penyuapan dari lembaga-lembaga swasta. Bahkan saya curiga yang terakhir ini lebih banyak.

Dalam banyak kasus, lain hal yang umum terjadi. Lembaga pemerintah menyuap lembaga pemerintah lain untuk mendapatkan izin tertentu atau mempercepat prosesnya, seperti izin perjalanan, izin pembangunan properti, izin pertambangan, perkebunan dan lain-lain.

Meski tidak semua, pejabat yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin baik secara pribadi maupun grup, banyak yang merasa bahwa jabatan itu adalah karunia rezeki dari langit yang dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menganggap jabatan sebagai amanah yang menyangkut dosa sangat besar bila dilanggar.

Suksesnya KPK Hongkong

Jadi kita tidak perlu heran bila anggota DPR belum lama ini mencak-mencak, keberatan terhadap berbagai pernyataan Menko Polhukam yang dianggap menyudutkan apa yang disebut sebagai wakil-wakil rakyat yang terhormat.

Menurut saya, dalam pemerintahan Presiden Jokowi pada periode dua yang terkenal antara lain dengan kebijakan melumpuhkan KPK lewat UU baru, presiden dan DPR telah sepakat memberikan rasa lega anggota DPR dan eksekutif agar tidak diikuti gerak-geriknya dengan mempersulit KPK untuk melakukan sadap dan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Kita semua tahu ada ungkapan terkenal bahwa untuk membersihkan lantai, sapunya harus dibersihkan terlebih dahulu.

Untuk membebaskan dan membersihkan negeri ini dari korupsi, maka langkah pertama yang harus diutamakan adalah membersihkan para penegak hukum termasuk kepolisian, kejaksaan, hakim pengadilan sampai hakim agung dan hakim konstitusi serta tidak lupa DPR.

Tanpa itu, tidak ada harapan negeri ini akan bebas dari korupsi seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negeri lain seperti Korea Selatan, Singapura, Jepang, dan banyak lagi.

Bahkan di China, konon pejabat korup dibawa ke dalam proses pengadilan yang cepat, kemudian segera dieksekusi mati.

Dalam kasus KPK Hongkong, yang dibersihkan paling awal adalah lembaga kepolisian yang terkenal korup pada masa itu sampai terjadi tembak-menembak antara KPK baru Hongkong yang didukung oleh pemerintah kolonial dengan pihak kepolisian.

Ujungnya tercapai kesepakatan penghentian tembak-menembak dan sepakat untuk melupakan kasus-kasus korupsi polisi di masa lalu yang tidak akan dituntut lagi.

Namun mulai saat kesepakatan ditandatangani, polisi akan ditindak tegas bila terulang kasus korupsi di kalangan polisi dan tidak akan diberi kekebalan hukum atau ampun. Cerita ini sangat terkenal dan bahkan telah dijadikan film Hollywood yang menarik.

Yang kita bahas di sini adalah korupsi oleh dan untuk lembaga, bukan korupsi oknum-oknum (perorangan). Kalau korupsi oleh oknum, tidak perlu dibicarakan lagi karena sudah terlalu banyak.

Lembaga yang paling banyak menjadi sasaran korupsi biasanya adalah BUMN, terutama yang cash rich seperti Pertamina.

BUMN-BUMN kaya itulah yang menjadi sasaran korupsi oleh oknum maupun objek pemerahan oleh lembaga lain, pemerintah maupun swasta.

Juga lembaga-lembaga sosial pengumpul dana baik pemerintah maupun swasta atau pribadi, meski sudah lama ada aturannya, yang terbaru antara lain peraturan MENSOS RI No. 8 Tahun 2021 termasuk peraturan audit berkala terhadap penerima dana publik.

Sampai saat ini rasanya kita belum pernah membaca atau menyaksikan adanya laporan publik, apalagi teraudit dari lembaga-lembaga yang besar.

Bayangkan saja, sumbangan masyarakat dalam negeri untuk korban tsunami Aceh pada akhir 2004 yang bisa mencapai puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah melalui organisasi-organisasi sosial dan politik tertentu yang sampai saat ini rasanya belum pernah dilaporkan ke publik.

Jadi seperti disebutkan di atas, tinggal tergantung kita. Apakah kita mau bersih-bersih di negeri ini seperti Singapura, Korea Selatan, dan lain-lain, atau kita santai saja menikmati kehidupan yang tidak terlalu jujur, tetapi beginilah nasib kita, yang kaya menjadi makin makmur, yang miskin menjadi makin terpinggirkan.

Kelas menengah menjadi makin tipis dan kesejahteraan masing-masing warga negara tidak ditentukan oleh meritokrasi, tetapi oleh kepiawaiannya mengembangkan jaringan (network) yang merupakan jalan pintas mencapai kekayaan dan kejayaan.

Berbicara tentang DPR, harus diakui ada lebih banyak anggota-anggota DPR yang berintegritas.

Sayangnya, orang-orang bersih ini tidak berani berbicara jujur karena seperti pernah disebutkan oleh seorang anggota DPR yang mempunyai kedudukan tinggi di partainya.

Dia mengaku tidak punya wewenang untuk berbicara bebas karena seluruh perjalanannya di lembaga yang katanya mewakili rakyat itu harus sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi partainya.

Atau takut bila hidup yang sudah nyaman dengan gaji, berbagai tunjangan, dan fasilitas sebagai anggota DPR hilang begitu saja karena terkena PAW (Pergantian Antar Waktu).

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/05420741/suap-antar-lembaga

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke