Salin Artikel

Kisah Merri Utami Lolos dari Eksekuti Mati, 22 Tahun Dipenjara karena "Dijebak" Sindikat Narkoba

Tapi hidupnya itu berubah menjadi petaka ketika mengenal seorang bernama Jerry. Dalam pengakuan Merri, Jerry adalah seorang pria yang bersikap baik.

Ia kemudian jatuh hati tanpa tahu Jerry adalah sindikat perdagangan narkoba internasional. Merri tak curiga, karena Jerry yang mengaku warga Kanada itu juga sempat melarangnya kembali bekerja di Taiwan dan berjanji akan menikahi Merri.

Tak terbersit dalam pikiran Merri dibohongi oleh kekasihnya itu, karena mereka sebelum menikah sempat berlibur ke Nepal pada 17 Oktober 2001.

Jerry kemudian kembali lebih awal dari Nepal, mengaku ke Jakarta pada 20 Oktober 2001. Di Nepal, Merri diminta menunggu seorang teman Jerry yang disebut akan menyerahkan titipan tas tangan untuk contoh bisnisnya.

Dua orang teman Jerry itu bernama Muhammad dan Badru menyerahkan sebuah tas tangan. Merri sempat curiga, karena tas "contoh dagangan" itu terasa berat. Tetapi, Jerry menjawab tas itu berat karena terbuat dari kulit yang bagus dan bahan yang kuat.

Penangkapan di Soekarno-Hatta

Mendengar Jerry meyakinkan soal "titipan" itu, Merri merasa tenang. Ia kemudian melenggang pulang ke Jakarta tanpa tahu apa yang sebenarnya ia bawa.

Pada 31 Oktober 2001, Merri tiba di Jakarta dengan barang titipan Jerry yang dibawa ke kabin pesawat. Barang haram itu kemudian ketahuan ketika petugas Bandara Soekarno-Hatta memeriksa dengan mesin X-Ray.

Petugas bandara menemukan narkoba jenis heroin seberat 1,1 kilogram di dinding tas. Merri akhirnya ditangkap.

Kuasa Hukum Merri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Antonius Badar mengatakan, Merri sempat menghubungi Jerry dan dua teman Jerry, tapi panggilan telepon Merri tak pernah dijawab.

"Ponsel mereka sudah tidak aktif, sejak itu Jerry menghilang," kata Badar.

Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Merri Utami atas kasus tersebut.

Hampir dieksekusi

Dokumen Laporan Mati 2020 Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebutkan, Merri Utami nyaris menjalani eksekusi mati.

Pada 23 Juli 2016, ia mendapat perintah secara mendadak untuk mempersiapkan diri menjalani eksekusi. Ia sempat dipindah ke sel penjaran Nusakambangan.

Selama lima hari, Merri berdoa dan meminta pendampingan rohaniawan. Saat itu juga ia mengajukan grasi dan menunggu jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada 29 Juli 2016, ketika empat narapidana lainnya telah dieksekusi mati, Merri mendapat kabar eksekusinya ditangguhkan. Ia lolos dari maut tapi masih dalam bayang-bayang hukuman mati.

Mendapat grasi dari Jokowi

Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merri kemudian mendapat kabar grasi yang ia ajukan di tahun 2016 lalu dikabulkan oleh Jokowi.

Kuasa hukum Merri Utami dari LBH Masyarakat, Aisyah Humaida mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/G 2023 itu dikeluarkan pada 27 Februari 2023.

Namun kabar tentang grasi baru diterima Aisyah lewat Merri pada 24 Maret 2023 lewat sambungan telepon.

Aisyah bersama tim LBH Masyarakat kemudian mencoba melakukan konfirmasi dengan bersurat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun surat mereka tak kunjung dibalas, akhirnya Aisyah mendatangi Lapas Semarang tempat Merri ditahan.

"Kamis minggu lalu (6 April 2023) ke Lapas untuk lihat salinan (grasi secara) langsung, dan ternyata hukumannya (untuk Merri) sudah diubah (dari mati menjadi seumur hidup)," ujar Aisyah.

Aisyah mengatakan, grasi dengan nomor surat 02/PID.2016/PN.TNG yang diajukan Merri sebenarnya sudah dikirim sejak 26 Juli 2016.

Namun, grasi ini baru disetujui setelah tujuh tahun pengajuannya. Mereka tidak mengetahui alasan mengapa pengabulan grasi tersebut memakan waktu yang lama.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/12401451/kisah-merri-utami-lolos-dari-eksekuti-mati-22-tahun-dipenjara-karena-dijebak

Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke