Jokowi mengaku akan segera mengirim surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset ke DPR bila pembahasan di internal pemerintah sudah rampung.
"Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepeatnya," kata Jokowi seusai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Kamis (13/4/2023).
Jokowi kembali menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan sebagai salah satu upaya memberantas korupsi.
Oleh sebab itu, ia mendorong jajarannya untuk segera merampungkan penyusunan RUU Perampasan Aset agar dapat dibahas bersama DPR.
"Sudah kita dorong, sudah lama kok masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.
Jokowi sebelumnya sudah bolak-balik menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset perlu segera dituntaskan dalam rangka mempermudah pemberantasan korupsi.
Hingga akhir pekan lalu, DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini.
Surat presiden tersebut belum bisa dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan terhadap draf regulasi yang dirancang untuk memperkuat pemberantasan korupsi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/12010831/dorong-ruu-perampasan-aset-jokowi-sudah-lama-kok-enggak-rampung