JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan tahunan 2022. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat, telah menerima 3.190 pengaduan sepanjang tahun 2022.
"Komnas HAM telah menerima pengaduan sejumlah 3.190 kasus dengan rincian 2.897 kasus disampaikan di Kantor Pusat," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/4/2023).
Sedangkan sisa laporan berasal dari kantor perwakilan wilayah Komnas HAM.
Adapun tiga wilayah tertinggi yang melakukan pengaduan yaitu 460 dari wilayah DKI Jakarta, 342 wilayah Jawa Barat, 334 dari Sumatera Utara.
"Selanjutnya, dari jumlah pengaduan tersebut, ditindaklanjuti dengan rincian, 845 kasus dilakukan pemantauan," ujar Atnike.
Sisanya sebanyak 277 kasus dijalankan dengan mediasi, dan 1.769 dilakukan saran upaya lain.
Komnas HAM juga merilis pihak yang paling banyak diadukan oleh para pengadu, tertinggi berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.
"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus dan korporasi sebanyak 373 kasus," tutur Atnike.
Sedangkan tiga teratas kasus pengaduan yaitu hak atas kesejahteraan 993 kasus, kemudian hak memperoleh keadilan 987 kasus.
"Dan hak atas rasa aman 242 kasus," pungkas Atnike.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/12455581/komnas-ham-terima-3190-aduan-kasus-sepanjang-tahun-2022