Salin Artikel

Soal Manuver Kubu Moeldoko, AHY: Enggak Masuk Akal, 16 Kali Kami Menang

Menurut AHY, secara hukum, kubu Moeldoko tidak memiliki celah untuk memenangkan gugatan.

Terlebih, Demokrat sudah 16 kali menghadapi gugatan mengenai keabsahan kepengurusan partai. Dan, sebanyak 16 kali pula Demokrat meraih kemenangan di persidangan.

Hal ini disampaikan AHY ketika berada di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/4/2023).

"Sebetulnya secara rasional enggak masuk akal, kemudian juga secara hukum kami sangat meyakini tidak ada hal yang bisa membuat mereka menang," kata AHY, dikutip dari Kompas TV, Selasa (11/4/2023).

"Karena 16 kali kami juga digugat selama ini, 16 kali kami bertemu di pengadilan, 16 kali pula kami menangkan semua perkara itu, skornya 16-0," sambung AHY.

Di sisi lain, AHY heran lantaran kubu Moeldoko masih berupaya mengambil alih Demokrat ketika pihaknya tengah berkonsentrasi menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut AHY, langkah PK kubu Moeldoko tak lain untuk mengambil alih Partai Demokrat yang notabene berseberangan dengan pemerintah.

Selain itu, PK tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengganggu dan melemahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Adapun KPP merupakan koalisi yang digagas Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mereka telah mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden.

"Jadi itu semua saya rasa lebih pada aspek politik, bukan aspek hukum, karena kalau aspek hukum hampir tidak ada celah apa pun, tapi kalau ini aspek politik maka kita juga menghadapi secara politik," tegas AHY.

AHY menegaskan, Partai Demokrat akan mempertahankan dirinya dan kedaulatannya sekalipun berulang kali menghadapi gugatan.

Oleh karena itu, AHY berjanji akan melawan segala bentuk kezaliman politik yang bertujuan untuk mengambil alih Partai Demokrat.

"Kita akan melawan segala bentuk kezaliman politik, tapi ini lebih besar lagi ini masalah kehidupan demokrasi di Indonesia. Kalau Demokrat bisa diperlakukan seperti itu maka sama saja demokrasi kita bisa rontok dengan sendirinya," imbuh dia.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/11/15264321/soal-manuver-kubu-moeldoko-ahy-enggak-masuk-akal-16-kali-kami-menang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke