Salin Artikel

Polri Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan di KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap meminta agar Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri menyampaikan hal itu melalui surat bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 perihal jawaban pengembalian anggota Polri di KPK tertanggal 3 April 2023.

Adapun surat itu juga menjawab terkait surat KPK yang memberhentikan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi soal surat itu, Senin (3/4/2023).

Dalam surat tertangal 3 April 2023 itu, Sigit mengatakan, penempatan Endar di KPK tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam hal pemberantasan korupsi.

Sigit juga menyampaikan, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Sebelumnya, KPK memberhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro secara hormat. Pemberhentikan dilakukan meski sebelumnya Kapolri memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa tugas Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 sehingga tugas anggota Polri itu dihentikan.

Bahkan, KPK telah menunjuk Penuntut Umum (JPU) asal Kejaksaan Agung (Kejagung), Roland F Worotikan sebagai Plt Direktur Penyelidikan menggantikan posisi Endar.

"Jadi informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Ali membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat, memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun demikian, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/17494991/polri-tetap-minta-brigjen-endar-priantoro-jadi-direktur-penyelidikan-di-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke