"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Arifin pun mengakui ia sudah mendengar penjelasan singkat mengenai hal itu, tetapi ia menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Ia juga menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang dikerjakan KPK, termasuk penggeledahan yang dilakukan pada Senin hari ini.
"Ya kita ikutin saja lah proses yang sedang berlangsung," ujar Arifin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Pada hari ini, KPK melakukan operasi penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.
“Itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali.
Namun, Ali enggan membeberkan identitas para tersangka itu. Ia juga tidak menjawab dengan gamblang ketika ditanya lebih lanjut berapa jumlah tersangka tersebut.
KPK baru akan mengumumkan identitas para pelaku, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perbuatan pidananya saat penyidikan dinilai cukup.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/16015521/menteri-esdm-akui-ada-dugaan-korupsi-tunjangan-kinerja-di-instansinya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan