Salin Artikel

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Priantoro Terkait Dugaan Gaya Hidup Mewah Istrinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Adapun beredar di media sosial video rekaman yang menampilkan diduga sosok istri Brigjen Pol Endar memamerkan kehidupan mewah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut Inspektorat KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.

“Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Namun, Ali belum menginformasikan kapan proses klarifikasi tersebut akan dilaksanakan.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

Selain itu, menurut dia, KPK juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam rangka menindaklanjuti video terkait sosok istri Endar yang diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Secara khusus, kata Ali, Dewas KPK akan mandalami ada tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan istri Endar di media sosial.

“Teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK,” ujarnya.

Sebagai informasi, telah beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/11014231/kpk-akan-klarifikasi-lhkpn-brigjen-endar-priantoro-terkait-dugaan-gaya-hidup

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke