Oleh karenanya, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri. Menurut Jokowi, sudah banyak bisnis impor baju bekas yang ditemukan.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya menegaskan kembali.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, bisnis pakaian bekas impor ini sulit dihentikan karena para importir melewati jalur-jalur ilegal yang tidak diawasi oleh petugas di lapangan.
"Cuma memang kita ini ada kesulitan, itu kan pintu masuknya banyak sekali," kata Zulkifli Hasan di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).
Zulkifli mengatakan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa, tetapi ditemukan di beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi.
Oleh karenanya, Kemendag membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan menggandeng aparat hukum agar upaya lebih optimal.
"Jelas aturannya enggak boleh, dilarang, ya harus, kita sudah bentuk Satgas juga. Tapi tentu informasi dari masyarakat itu yang paling penting," ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, sanksi yang dikenakan bisa berupa denda dan penjara.
"Dengan sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/11130151/jokowi-impor-pakaian-bekas-sangat-mengganggu-industri-dalam-negeri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan