Salin Artikel

KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Sudah Dikembalikan

Ricky merupakan tersangka tiga dugaan kasus korupsi yakni, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil tersebut termasuk dalam uang Rp 480 juta yang telah diterima Brigita. Pemberian itu itu diduga bersumber dari hasil korupsi Ricky.

“Sejauh ini hanya mobil ya,” kata Asep saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Dihubungi secara terpisah, Brigita Manohara membenarkan dirinya menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak.

Menurut dia, mobil tersebut telah diserahkan ke KPK pada Juli 2022 lalu.

“Semua sudah diserahkan setelah penyidikan kemarin karena diduga hasil korupsi,” ujar Brigita.

Brigita mengaku tidak mengetahui korupsi yang dilakukan Ricky. Ia juga telah memberikan semua informasi yang diketahui kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Selain itu, semua pemberian dari Ricky juga telah dikembalikan ke negara melalui KPK.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan aliran dana Ricky kepada Brigita Manohara terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghapus tuntutan pidana.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Firli menyebut perkara Brigita masih akan didalami oleh tim penyidik.

“Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli.

KPK telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan pada Juli 2022.

Beberapa waktu setelah menemui penyidik, ia kemudian mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky ke negara melalui KPK. 

“Ada Rp 480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua,” kata Brigita saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/15051911/kpk-sebut-brigita-manohara-terima-mobil-dari-ricky-ham-pagawak-sudah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke