Salin Artikel

Wapres ke Polri: Setiap Skandal di Kepolisian Picu Keresahan Publik

Hal ini ia sampaikan di hadapan jajaran Polri saat menghadiri acara penyerahan Anugerah Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja PPP dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri, Selasa (21/2/2023).

"Kita semua menyadari, setiap skandal yang timbul dari tubuh institusi kepolisian di negara mana pun, pasti akan memicu keresahan, protes, bahkan agitasi publik," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan.

Ma'ruf mengatakan, Polri sebagai institusi kepolisian tentu tidak dapat terlepas dari peran dan partisipasi publik karena publik pula yang memberikan legitimasi kepada Polri.

Ia menuturkan, publik adalah mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel, tetapi di sisi lain publik juga yang membantu kelancaran kerja Polri.

Terlebih, menurut dia, dengan kemunculan media sosial maka penyelenggara negara akan semakin sulit untum bersembunyi dari penilaian publik.

"Namun ini mestinya menjadi dorongan untuk mempercepat reformasi institusi, bukannya menjadikan Polri gentar," kata Ma'ruf.

Ia menekankan, mata publik yang awas terhadap kinerja Polri adalah hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat sehingga ia berharap Polri terus membangun interaksi positif dengan masyarakat.

Polri memang diterpa sejumlah kasus yang menuai atensi publim sepanjang tahun 2022, antara lain, pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Propam dan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/12491821/wapres-ke-polri-setiap-skandal-di-kepolisian-picu-keresahan-publik

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke